BAB
I
PENDAHULUHAN
1.1 LATAR BELAKANG
Salah satu
faktor ekonomi penyebab kemiskinan yang melanda Negara tercinta kita yakni
makin meningkatnya angka pengangguran. Pengangguran adalah masalah yang berat
karena dengan adanya pengangguran ,
produktifitas dan pendapatan masayarakat akan berkurang sehingga dapat
menyebabkan timbulnya masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat
pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran
dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan
menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang
menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang
berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap
penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang tinggi juga dapat
menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga menganggu
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya
GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti
Indonesia, dikenal istilah “pengangguran terselubung” dimana pekerjaan yang
semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih
banyak orang. Angka pengangguran terbuka di Indonesia masih mencapai 8,12 juta
jiwa. Angka tersebut belum termasuk dalam pengangguran setengah terbuka, yaitu
mereka yang bekerja kurang dari 30 jam per minggu. Masih tingginya angka
pengangguran di Indonesia harus diatasi dengan menyiapkan sumber daya manusia
yang memiliki kompetensi yang unggul. Salam ini, dalam kegiatan bursa kerja,
biasanya lowongan hanya terisi sekitar 50 persen. Hal ini terjadi karena
kompetensi yang disyaratkan perusahaan pencari tenaga kerja tidak mampu
dipenuhi oleh para tenaga kerja. Oleh karena itu tenaga kerja harus disiapkan
dengan baik.
Maslah
kependudukan yang berhubungan erat dengan pengangguran adalah kemiskinan. Sejak
tahun 2002, sebuah tim yang terdiri dari para analis Indonesia dan manca negara
dibawah naungan Program Analisa Kemiskinan di Indoneisa (INDOPOV) di kantor
Bank Dunia Jakarta, telah mempelajari karakteristik kemiskinan di Indonesia.
Mereka telah berusaha untuk mengidentifikasikan apa yang bermanfaat dan tidak
bermanfaat dalam upaya pengentasan kemiskinan, dan untuk memperjelas pilihan-pilihan
apa saja yang tersedia untuk Pemerintah dan lembaga-lembaga non-pemerintah
dalam upaya mereka untuk memperbaiki standar dan kualitas masyarakat miskin.
Makalah ini mencoba untuk menganalisa sifat multi dimensi dari pengangguran dan
kemiskinan di Indonesia pada saat ini melalui pandangan baru yang didasarkan
pada perubahan-perubahan penting yang terjadi di negeri ini selama satu dekade
terakhir. Penulis berharap bahwa makalah ini akan menjadi sumbangan penting
untuk menghangatkan diskusi kebijakan yang ada dan pada akhirnya akan membawa
perubahan dalan penyusunan kebijakan dan pelaksanaan upaya-upaya pengentasan
kemiskinan dan pengangguran di Indonesia.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian dari pengangguran?
2.
Apa saja jenis pengangguran?
3.
Apa saja sebab terjadinya pengangguran?
4.
Apa saja dampak-dampak dari pengangguran?
5.
Bagaimana cara mengatasi pengangguran?
1.3 TUJUAN PENULISAN
1.
Untuk mengetahui definisi dari pengangguran
2.
Untuk mengetahui jenis pengangguran dan penyebabnya
3.
Untuk mengetahi sebab terjadinya pengangguran
4.
Untuk mengetahui dampak-dampak dari pengangguran
5.
Untuk mengetahui cara mengatasi pengangguran
1.4 SISTEMATIKA PENULISAN
I.
Pendahuluan
II.
Pembahasan
III.
Data
IV.
Penutup
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN PENGANGGURAN
Pengangguran
adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan
tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat
pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi
maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.
Pengangguran sering diartikan
sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal.
Berdasarkan pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga
macam yaitu :
1. Pengangguran Terselubung (Disguissed
Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena
suatu alasan tertentu.
2. Setengah Menganggur (Under
Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena
tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini
merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
3. Pengangguran Terbuka (Open
Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai
pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat
pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
Nanga (2005 : 249)
mengidentifikasikan pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang
tergolong dalam kategori angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan dan secara
aktif tidak sedang mencari pekerjaan. Dalam sensus penduduk 2001 mendefinisikan
pengangguransebagai orang yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang
dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh
pekerjaan (BPS, 2001 : 8).
Menurut Nurlalela(2011 : 93) pengangguran adalah orang
yang tidak mempunyai pekerjaan dan sedang berusaha mencarinya. Orang yang
mencari pekerjaan dikategorikan kelompok penduduk yang disebut angkatan kerja.
Menurut Sukirno (2004 : 28) pengangguran adalah jumlah
tenaga kerja dalam perekonomian yang secara aktif mencari pekerjaan tetapi
belum memperolehnya. Selanjutnya International Labor Organization (ILO)
memberikan defini pengangguran sebagai berikut :
1.
Pengangguran terbuka adalah seseorang yang
termasuk kelompok penduduk usia kerja yang selama periode tertentu tidak
bekerja, dan bersedia menerima pekerjaan, serta
sedang mencari
pekerjaan.
2.
Setengah pengangguran terpaksa adalah
seseorang yang bekerja sebagai buruh karyawan dan pekerja mandiri (berusaha
sendiri) yang selama periode tertentu secara terpaksa bekerja kurang dari jam
kerja normal, yang masih mencari pekerjaan lain atau masih bersedia mencari
pekerjaan lain/tambahan (BPS, 2001: 4).
Sedangkan menurut Survei
Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) menyatakan bahwa:
1.
Setengah pengangguran terpaksa adalah orang
yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu yang masih mencari pekerjaan atau
yang masih bersedia menerima pekerjaan lain.
2.
Setengah pengangguran sukarela adalah orang
yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu namun tidak mencari pekerjaan dan
tidak bersedia menerima pekerjaan lain (BPS, 2000: 14).
Berdasarkan kepada faktor-faktor yang
menimbulkannya, pengangguran dibedakan kepada tiga jenis, yaitu (Simanjuntak,
1998: 14):
1.
Pengangguran friksional adalah pengangguran
yang terjadi akibat kesenjangan waktu, informasi, maupun kondisi geografis
antara pencari kerja dan lowongan kerja.
2.
Pengangguran struktural adalah pengangguran
yang terjadi karena pencari kerja tidak memenuhi persyaratan yang dibutuhkan
untuk lowongan pekerjaan yang ada.
3.
Pengangguran musiman adalah pengangguran yang
terjadi karena pergantian musim. Pengangguran berkaitan dengan fluktuasi
kegiatan ekonomi jangka pendek, terutama terjadi di sektor pertanian.
Pengangguran Menurut Keynes
1.Pengangguran
yang disengaja (Voluntary Unemployment)
Pengangguran
yang disengaja adalah pengangguran terjadi karena ada pekerjaan yang ditawarkan
tetapi orang yang menganggur tidak mau menerima pekerjaan tersebut dengan upah
yang berlaku.
2.Pengangguran yang tidak disengaja (Involuntary
Unemployment)
Pengangguran
yang terjadi apabila seseorang bersedia menerima pekerjaan dengan
upah yang berlaku tetapi pekerjaannya tidak ada.
Untuk mengelompokkan masing-masing
pengangguran tersebut perlu diperhatikan dimensi-dimensi yang berkaitan dengan
pengangguran itu sendiri, yaitu (Bakir, 1984: 35):
1. Intensitas pekerjaan (yang berkaitan dengan
kesehatan dan gizi makanan).
2. Waktu (banyak di antara mereka yang bekerja
ingin bekerja lebih lama).
3. Produktivitas (kurangnya produktivitas
seringkali disebabkan oleh kurangnya sumber daya komplementer untuk melakukan
pekerjaan).
Berdasarkan dimensi di atas pengangguran dapat
dibedakan atas (BPS, 2000: 8) yaitu:
1.
Pengangguran terbuka, baik terbuka maupun
terpaksa. Secara sukarela, mereka tidak mau bekerja karena mengharapkan
pekerjaan yang lebih baik. Sedangkan pengangguran terpaksa, mereka mau bekerja
tetapi tidak memperoleh pekerjaan.
2.
Setengah pengangguran (under unemployment)
yaitu mereka yang bekerja di mana waktu yang mereka pergunakan kurang dari yang
biasa mereka kerjakan.
3.
Tampaknya mereka bekerja, tetapi tidak bekerja
secara penuh. Mereka tidak digolongkan sebagai pengangguran terbuka dan
setengah pengangguran.
Yang termasuk dalam kategori ini adalah:
·
Pengangguran tak kentara (disguised
unemployment).
·
Pengangguran tersembunyi (hidden
unemployment).
·
Pensiunan awal.
Hubungan antara pertumbuhan ekonomi
dengan pengangguran
Sangat erat hubungannya antara pertumbuhan ekonomi dengan angka
pengangguran. Pertumbuhan ekonomi adalah angka kemakmuran suatu negara
dengan spesifiknya pendapatan perkapitanya. semakin rendah angka pengganguran
di suatu negara maka pertumbuhan ekonomi tinggi disamping dengan faktor lain
tidak konstan misalnya wiraswata, suatu negara dikatakan pertumbuhan ekonomi
baik bila angka kemandirianya tinggi seperti amerika. jadi mereka saling
berhubungan satu sama lain.
Pertumbuhan ekonomi dan pengangguran
memiliki hubungan yang erat karena penduduk yang bekerja berkontribusi dalam
menghasilkan barang dan jasa sedangkan pengangguran tidak memberikan
kontribusi. Studi yang dilakukan oleh ekonom Arthur Okun mengindikasikan
hubungan negatif antara pertumbuhan ekonomi dengan pengangguran, sehingga
semakin tinggi tingkat pengangguran, semakin rendah tingkat pertumbuhan
ekonomi.
Negara kita Indonesia pernah
mengalami masa kemiskinan yang cukup menegangkan pada beberapa tahun lalu, contohnya saja pada
tahun 2009
awal. Kemiskinan ini tidak lain sedikit
nya di sebabkan ada nya krisis ekonomi yang berimbas pada Negara kita.Delapan propinsi di
Indonesia mengalami krisis terparah dibanding propinsi lain, dari aspek
perekonomian pedesaan, akibat pengaruh krisis ekonomi dunia. Hal ini, hara
komoditi pasokan ekspor menurun drastis, sehingga membuat produk pertanian ikut
jatuh, dan petani banyak yang menganggur.
Menurut International Center for Applied Finance and Economis (InterCAFE) IPB, kedelapan propinsi yang paling parah terkena imbas krisis ekonomi adalah Sumatera Utara (Sumut), Riau, Jambi, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Bangka Belitung , dan DIY.
Krisis terparah yang dialami ke-8 propinsi tersebut karena di propinsi itu merupakan basis perkebunan tujuan ekspor, seperti kelapa sawit, kakao, maupun karet. Hingga kuartal II/2009, permintaan komoditi tersebut terus anjlok.Selain itu, terdapat lima propinsi yang berpotensi mengalami krisis pada enam bulan ke depan. Keenam propinsi yakni Kaltim, NAD, Sumbar, Lampung, dan Kalsel. Direktur International Center for Applied Finance and Economis (InterCAFE) IPB, Iman Sugema, dalam Diskusi Krisis Ekonomi Pedesaan di Restoran Bebek Bali, Senayan, Jakarta, Ahad (8/2), mengatakan, pihak piak yang sangat menderita adalah buruh tani.
''Mereka tidak punya lahan, bekerja membantu petani, diupah oleh petani pemilik lahan, tapi tidak mampu membayar lagi buruh tani tersebut, sehingga buruh tani di PHK,'' katanya. Kemudian yang terimbas berikutnya keluarga tani. Akibat penurunan harga dan penuruna permintaan membuat produk pertanian tidak terserap dengan normal.
Laporan InterCAFE, kemiskinan di wilayah kota hanya 11,65 persen, sedang kemiskinan di desa sebesar 18,93 persen. Kemudian kemiskinan secara nasional sebesar 15,42 persen. ''Artinya, kesekitar 50 persen kemiskinan di desa lebih tnggi dibandingkan di kota. Karena itu dampak lebih buuk di pedesaan jauh lebih buruk,'' katanya.
Data PHK formal per
Desember 2008 sebesar 90 ribu. Padahal, kata dia, PHK di sektor informal
seperti buruh tani, nelayan tidak melaut, jauh lebih tingi dibanding angka PHK
formal. ''Artinya, jumlah penggangguran dan orang miskin di desa lebih besar
dibanding di kota, yang jika di PHK, mereka masih bisa memiliki alternatif
pendapatan,'' ujar dia. zak/fif .
Pengangguran merupakan hilang nya
status tenaga kera pada diri seseorang ,Indonesia merpakan salah satu negara
yang sangat melindungi akan hak- hak para tenaga kerja nya ,maka dari itu pula
pemerintah membuatkan Undang- Undang untuk perlindungan hak- hak tenaga kera dan kewajiban para pengusaha ,
Dapat kita lihat sekilas pada Undang – Undang No. 13 tahun 2003 tentang
ketenagakerjaan, sebagai berikut :
UNDANG-UNDANG REPUBLIK
INDONESIA
NOMOR 13 TAHUN 2003
TENTANG
KETENAGAKERJAAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
NOMOR 13 TAHUN 2003
TENTANG
KETENAGAKERJAAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:
a.
bahwa pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia
Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk
mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materiil
maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
b.
bahwa dalam pelaksanaan pembangunan nasional, tenaga kerja mempunyai peranan
dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan;
c. bahwa
sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga kerja, diperlukan pembangunan
ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peransertanya
dalam pembangunan serta peningkatan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya
sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan;
d.
bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak
dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa
diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan
keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha;
e.
bahwa beberapa undang-undang di bidang ketenagakerjaan dipandang sudah tidak
sesuai lagi dengan kebutuhan dan tuntutan pembangunan ketenagakerjaan, oleh
karena itu perlu dicabut dan/atau ditarik kembali;
f.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, b, c, d, dan
e perlu membentuk Undang-undang tentang Ketenagakerjaan.
Undang-undang
ini terdiri dari 193 pasal didalamnya dengan aturannya masing- masing dan
Undang-undang tambahan Nomor 4297 dalam pengundangan dilakukan penyederhanaan
Ps.159 dari 4 ayat menjadi satu paragraf saja, tanpa ada perubahan maksud.
Karenanya, referensi Ps.159 dalam Ps.170-172 menyangkut tindak pidana diubah
menjadi ke Ps.158. Rumusan Ps.159 saat disetujui di DPR.
DASAR`HUKUM
Penyusunan
UU Sistem Kesejahteraan Sosial Nasional didasarkan pada dasar hukum Undang-Undang
Dasar 1945.
Didalam
sila ke-5 Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 secara jelas
dinyatakan bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menjadi dasar
salah satu filosofis pembangunan bangsa, karenanya setiap warga Negara
Indonesia berhak atas kesejahteraan sosial yang sebaik-baiknya. Agar keadilan
dan kesejahteraan sosial ini dapat dicapai, maka setiap warga Negara Indonesia
berhak dan wajib sesuai kemampuannya masing-masing untuk sebanyak mungkin ikut
serta dalam usaha kesejahteraan sosial.
Didalam
Undang-Undang Dasar 1945 khususnya Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 huruf H ayat
(3), Pasal 34 ayat (1) dan (2) mengatur mengenai hak-hak warga Negara dalam
mewujudkan kesejahteraan sosial, yaitu :
a. Pasal 27 ayat (2)
menyatakan : Tiap-tiap warga Negara
Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
b. Pasal 28 huruf H ayat (3)
menyatakan : Setiap orang berhak atas
Jaminan Sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai
manusia yang bermartabat
c. Pasal 34 ayat (1)
menyatakan : Fakir miskin dan
anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara
d. Pasal 34 ayat (2) menyatakan
: Negara mengembangkan sistem jaminan
Sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak
mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan
Pasal-pasal
dalam amanat konstitusi tersebut memberi penegasan bahwa setiap warga Negara
berhak atas kesejahteraan sosial yang sebaik-baiknya dan pemerintah wajib
melindungi kehidupan dan penghidupan bangsa Indonesia dan berusaha untuk
mewujudkan kesejahteraan sosial bagi setiap warga Negara Indonesia. Dengan
demikian Sistem
Kesejahteraan Sosial Nasional berasaskan Pancasila dan berlandaskan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945
Pelaksanaan
pembangunan kesejahteraan sosial selama ini diperkuat dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3039). Sejak tahun 1974 sampai sekarang telah diundangkan sejumlah
undang-undang yang seharusnya cukup diatur dalam peraturan pemerintah. Ada kecenderungan undang-undang yang ada tidak lagi
mengindahkan lagi UU 6/ 1974, sebagai akibat lemahnya undang-undang tersebut.
Berbagai
peraturan perundang-undangan yang dimaksud yang telah melandasi berbagai
kegiatan di bidang kesejahteraan sosial, yaitu : UU 9/1961 tentang Undian, UU
5/ 1964 tentang Penetapan Penghargaan / Tunjangan kepada Perintis Pergerakan
Kebangsaan/ Kemerdekaan, UU 33/1964 tentang Penetapan Penghargaan dan Pembinaan
Terhadap Pahlawan, UU 4/1979 tentang Kesejahteraan Anak, UU 7/1984 tentang
Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap
Wanita, UU 8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, UU 4/1972 tentang
Perumahan dan Pemukiman, UU 10/1972 tentang Perkembangan Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga Sejahtera, UU 4/1997 tentang Penyandang Cacat, UU 13/97
tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, UU 3/1997 tentang Pengadilan Anak, UU 5/1997
tentang Psikotropika, UU 22/97 tentang Narkotika, UU 23/1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU39/1999 tentang HAM, UU 1/2000 tentang
Pengesahan Konvensi ILO Nomor 182 Mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera
Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak, UU23 /2002 tentang
Perlindungan Anak.
Walaupun
berbagai produk undang-undang tersebut telah digunakan, namun materi yang
diatur dalam undang-undang tersebut secara substansial akan merupakan bagian
dari pelaksanaan Undang-Undang Sistem Kesejahteraan Sosial Nasional. Selain
Undang-Undang di bidang Kesejahteraan Sosial, maka dalam perkembangnya sistem
peraturan perundang-undangan nasional telah diundangkan Undang-Undang Nomor
39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya yang tertuang dalam
Pasal 5 ayat (3), Pasal 8, Pasal 41 ayat (1) yang menyatakan :
Pasal
5 ayat (3) : Setiap orang yang termasuk kelompok masyarakat yang
rentan berhak memperoleh perlakuan dan perbandingan lebih berkenan dengan
kekhususannya.
Pasal
8 :
Perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak azasi manusia merupakan
tanggung jawab pemerintah disamping juga masyarakat.
Pasal
41 ayat (1) : Setiap warga Negara berhak atas jaminan sosial yang
dibutuhkan untuk hidup layak, serta perkembangan pribadinya secara utuh.
Penjelasannya
:
Yang dimaksud dengan Berhak atas Jaminan Sosial adalah bahwa setiap warga
Negara mendapat jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan dan kemampuan Negara.
Selain
itu bagi masyarakat yang tergolong tidak mampu berhak memperoleh perhatian yang
lebih, dan ini merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan
masyarakat yang akan diatur dalam Undang-Undang tentang Sistem Kesejahteraan
Sosial Nasional.
2.2
MACAM-MACAM PENGANGGURAN
2.2.1
Pengangguran Berdasarkan Jenisnya
1. Pengangguran Terbuka (Open
Unemployment)
Pengangguran
terbuka adalah tenaga kerja yang betul-betul tidak mempunyai
pekerjaan.Pengangguran ini terjadi ada yang karena belum mendapat pekerjaan
padahal telah berusaha secara maksimal dan ada juga yang karena malas mencari
pekerjaan atau malas bekerja.
2. Pengangguran Terselubung (Disguessed
Unemployment)
Pengangguran
terselubung yaitu pengangguran yang terjadi karena terlalu banyaknya tenaga
kerja untuk satu unit pekerjaan padahal dengan mengurangi tenaga kerja tersebut
sampai jumlah tertentu tetap tidak mengurangi jumlah produksi.Pengangguran
terselubung bisa juga terjadi karena seseorang yang bekerja tidak sesuai dengan
bakat dan kemampuannya, akhirnya bekerja tidak optimal.
Contoh
:
Pada
sebuah kantor terdapat 10 tenaga administrasi yang menangani pekerjaan yang
ada. Padahal dengan jumlah tenaga 6 orang saja semua pekerjaan dapat
terselesaikan dengan baik. Akibatnya para pegawai tersebut bekerja tidak
optimal dan bagi kantor tentu merupakan suatu pemborosan.
3. Setengah Menganggur (Under
Unemployment)
Setengah
menganggur ialah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak
ada pekerjaan untuk sementara waktu. Ada yang mengatakan bahwa tenaga kerja
setengah menganggur ini adalah tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam
dalam seminggu atau kurang dari 7 jam sehari. Misalnya seorang buruh bangunan
yang telah menyelesaikan pekerjaan di suatu proyek, untuk sementara menganggur
sambil menunggu proyek berikutnya.
2.2.2
Pengangguran Berdasarkan Jam Kerja
Berdasarkan jam kerja, pengangguran
dikelompokkan menjadi 3 macam:
- Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
- Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
- Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
2.2.3
Pengangguran Berdasarkan Penyebab Terjadinya
Berdasarkan
penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam:
1.
Pengangguran friksional (frictional unemployment)
Pengangguran
friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya
kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan
pembuka lamaran pekerja tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan
pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan
meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang
lebih baik dari sebelumnya.
Contoh:
- Perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri, untuk sementara menganggur.
- Berhenti dari pekerjaan yang lama, mencari pekerjaan yang baru yang lebih baik
- Perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri, untuk sementara menganggur.
- Berhenti dari pekerjaan yang lama, mencari pekerjaan yang baru yang lebih baik
2.
Pengangguran konjungtural (cycle unemployment)
Pengangguran
konjungtoral adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang
(naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
Contoh:
Di suatu perusahaan ketika sedang maju butuh tenaga kerja baru untuk perluasan
usaha. Sebaliknya ketika usahanya merugi terus maka akan terjadi PHK (Pemutusan
Hubungan Kerja) atau pemecatan.
3.
Pengangguran struktural (structural unemployment)
Pengangguran
struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi
dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktural bisa
diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti:
o
Akibat permintaan berkurang
o
Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
o
Akibat kebijakan pemerintah
Contoh:
Suatu daerah yang tadinya agraris (pertanian) menjadi daerah industri, maka
tenaga bidang pertanian akan menganggur.
4.
Pengangguran musiman (seasonal Unemployment)
Pengangguran
musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi
jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur.
Contoh: pada musim panen, para petani
bekerja dengan giat, sementara sebelumnya banyak petani menganggur durian yang
menanti musim durian.
5.
Pengangguran Politis
Pengangguran
ini terjadi karena adanya peraturan pemerintah yang secara langsung atau tidak,
mengakibatkan pengangguran.
Misalnya
penutupan Bank-bank bermasalah sehingga menimbulkan PHK.
6.
Pengangguran teknologi
Pengangguran
teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian
tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.
Contoh,
sebelum ada penggilingan padi, orang yang berprofesi sebagai penumbuk padi
bekerja, setelah ada mesin penggilingan padi maka mereka tidak bekerja lagi.
7.
Pengangguran Deflatoir
Pengangguran
deflatoir ini disebabkan tidak cukup tersedianya lapangan pekerjaan dalam
perekonomian secara keseluruhan, atau karena jumlah tenaga kerja melebihi
kesempatan kerja, maka timbullah pengangguran.
2.3 SEBAB TERJADINYA PENGANGGURAN
Masalah
pengangguran tentulah tidak muncul begitu saja tanpa sebab. Factor-faktor yang
menyebabkan terjadinya pengangguran secara global adalah sebagai berikut :
1.
Besarnya angkatan kerja tidak seimbang dengan kesempatan
kerja
Ketidakseimbangan terjadi apabila
jumlah angkatan kerja lebih besar daripada kesempatan kerja yang
tersedia.Kondisi sebaliknya sangat jarang terjadi.
2.
Struktur lapangan kerja tidak seimbang
3.
Kebutuhan jumlah dan jenis tenaga terdidik dan penyediaan
tenaga terdidik tidak seimbang.
Apabila kesempatan kerja jumlahnya
sama atau lebih besar daripada angkatan kerja, pengangguran belum tentu tidak
terjadi. Alasannya, belum tentu terjadi kesesuaian antara tingkat pendidikan
yang dibutuhkan dan yang tersedia.Ketidakseimbangan tersebut mengakibatkan
sebagian tenaga kerja yang ada tidak dapat mengisi kesempatan kerja yang
tersedia.
4.
Penyediaan dan pemanfaatan tenaga kerja antar daerah tidak
seimbang
Jumlah angkatan kerja di suatu
daerah mungkin saja lebih besar dari kesempatan kerja, sedangkan di daerah
lainnya dapat terjadi keadaan sebaliknya. Keadaan tersebut dapat mengakibatkan
perpindahan tenaga kerja dari suatu daerah ke daerah lain, bahkan dari suatu negara
ke negara lainnya.
5.
Budaya pilih-pilih pekerjaan
Pada dasarnya setiap orang ingin
bekerja sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dan lagi ditambah dengan sifat
gengsi maka tak heran kebanyakan yang ditemukan di Indonesia bukan pengangguran
terselubung, melainkan pengangguran terbuka yang didominasi oleh kaum
intelektual (berpendidikan tinggi)
6.
Pemalas
Selain budaya memilih-milih
pekerjaan, budaya (negative) lain yang menjamur di Indonesia adalah budaya
malas. Malas mencari pekerjaan sehingga jalan keluar lain yang ditempuh adalah
dengan menyogok untuk mendapatkan pekerjaan.
7.
Tidak mau ambil resiko
“Saya bersedia tidak digaji selama 3
bulan pertama jika diterima bekerja dikantor Bapak.Dengan demikian Bapak tidak
rugi.Jika bapak tidak puas dengan hasil kerja Saya selama 3 bulan tersebut,
Bapak bisa pecat saya.”
Adakah yang berani mengambil resiko
seperti itu?Kami yakin sedikit sekali.Padahal kalau dipikir-pikir itu justru
menguntungkan si pencari kerja selama 3 bulan tersebut bisa menimba pengalaman
sebanyak-banyaknya. Meskipun akhirnya dipecat juga, toh dia sudah mendapatkan
pengalaman kerja 3 bulan.
Adapun macam-macam sebab
pengangguran :
FAKTOR PRIBADI :
1.
Faktor kemalasan.
Pengangguran yang berasal dari
kemalasan individu sebenarnya sedikit.Namun, dalam sistem materialis dan
politik sekularis, banyak yang mendorong masyarakat menjadi malas, seperti
sistem pengajian yang tidak layak atau maraknya perjudian.Banyak orang yang
miskin menjadi malas bekerja karena berharap kaya mendadak dengan jalan menang
judi atau undian.
2.
Faktor cacat / uzur
Dalam sistem kapitalis hokum yang
diterapkan adalah ‘hukum rimba’.Karena itu, tidak ada tempat bagi mereka yang
cacat / uzur untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
3.
Faktor rendahnya pendidikan dan keterampilan
Saat ini sekitar 74% tenaga kerja
Inodnesia adalah mereka yang berpendidika rendah, yaitu SD dan SMP.Dampak dari
rendahnya pendidikan ini adalah rendahnya keterampilan yang mereka miliki.
Belum lagi sistem pendidikan Indonesia yang tidak focus pada persoalan praktis
yang dibutuhkan dalan kehidupan dan dunia kerja. Pada akhirnya mereka menjadi
pengangguran intelek.
FAKTOR SISTEM SOSIAL DAN EKONOMI :
1.
Ketimpangan antara penawaran tenaga kerja dan kebutuhan
Tahun depan diperkirakan akan muncul
pencari tenaga kerja baru sekitar 1,8 juta orang, sedangkan yang bisa ditampung
saat ini dalam sector formal hanya 29%. Sisanya di sektor informal atau menjadi
pengangguran.
2.
Kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat
Banyak kebijakan Pemerintah yang
tidak berpihak kepada rakyat dan menimbulkan pengangguran baru. Menurut
Menakertrans, kenaikan BBM telah menambah pengangguran sekitar 1 juta orang.
Kebijakan Pemerintah yang lebih menekankan pada pertumbuhan ekonomi bukan pemerataan
juga mengakibatkan banyak ketimpangan dan pengangguran.Banyaknya pembukaan
industry tanpa memperhatikan dampak lingkungan telah mengakibatkan pencemaran
dan mematikan lapangan kerja yang sudah ada. Salah satu kasus, misalnya apa
yang menimpa masyarakat Tani Baru di Kalimantan. Tuntutan masyarakat Desa Tani
baru terhadap PT VICO untuk menghentikan operasi seismiknya tidak mendapat
tanggapan.Penghasilan tambak mereka turun hampir 95% akibat pencemaran yang
ditimbulkan PT VICO.Tanah menjadi tidak subur, banyak lubang bekas pengeboran
dan peledakan, serta mengeluarkan gas alam beracun.Akibatnya, rakyat disana
menjadi orang-orang miskin dan pengangguran.
3.
Pengembangan sector ekonomi non-real
Dalam sistem ekonomi kapitalis
muncul transaksi yang menjadikan uang sebagai komoditas yang disebut sector
non-real, seperti bursa efek dan saham perbankan sistem ribawi maupun
asuransi.Sektor ini tumbuh pesat.Nilai transaksinya bahkan bisa mencapai 10
kali lipat daripada sektor real. Pertumbuhan uang beredar yang jauh lebih cepat
daripada sektor real ini mendorong inflasi dan penggelembungan harga aset
sehingga menyebabkan turunnya produksi dan investasi di sektor real. Akibatnya,
hal itu mendorong kebangkrutan perusahaan dan PHK serta pengangguran.Inilah
sebab utama krisis ekonomi dan moneter di Indonesia yang terjadi sejak tahun
1997.Peningkatan sektor non-real juga mengakibatkan harta beredar hanya di
sekelompok orang tertentu dan tidak memiliki kontribusi dalam penyediaan
lapangan pekerjaan.
2.4 TINGKAT
PENGANGGURAN DI ASIA TENGGARA
Daftar negara menurut tingkat
pengangguran
Berikut adalah daftar negara menurut tingkat pengangguran. Statistik didasarkan
pada The Wrld Factbooko.Beberapa entitas
non-berdaulat juga dimasukkan dalam daftar.
Negara Asia Tenggara menurut pengangguran
|
Negara / Wilayah
|
Tingkat pengangguran
(%) |
Sumber / tanggal
informasi |
|
4.00
|
2011
|
|
|
3.5
|
2011
|
|
|
20.00
|
2011
|
|
|
8.25
|
2011
|
|
|
2.40
|
2010
|
|
|
3.5
|
2011
|
|
|
7.5
|
2011
|
|
|
3.3
|
2011
|
|
|
2.1
|
2011
|
|
|
4.20
|
2011
|
Berikut grafik data pengangguran di Indonesia :

Fenomena pengangguran
juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan
antara lain : perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis
ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif ; peraturan yang menghambat
inventasi ; hambatan dalam proses ekspor impor, dll.Menurut data BPS angka
pengangguran pada tahun 2002, sebesar 9,13 juta penganggur terbuka ,
sekitar 450 ribu diantaranya adalah yang berpendidikan tinggi .Bila dilihat
dari usia penganggur sebagian besar (5.78 juta) adalah usia muda (15 – 24
tahun).Selain itu terdapat sebanyak 2.7 juta penganggur merasa tidak mungkin
mendapat pekerjaan (hopeless).Situasi seperti ini akan sangat berbahaya dan mengancam
stabilitas nasional.
Masalah lainnya adalah jumlah setengah penganggur yaitu
yang bekerja kurang dari jam kerja normal 35 jam per minggu, pada tahun 2002
berjumlah 28.87 juta orang.Sebagian dari mereka ini adalah yang bekerja pada
jabatan yang lebih rendah dari tingkat pendidikan, upah rendah, yang
mengakibatkan produktivitas rendah.Dengan demikian masalah pengagguran terbuka
dan setengah penganggur berjumlah 38 juta yang harus segera di tuntaskan.
Masalah pengangguran dan setengah pengangguran tersebut
di atas salah satunya di pengaruhi oleh besarnya angkatan kerja.Angkatan kerja
di Indonesia pada tahun 2002 sebesar 100,8 juta orang.Mereka ini di dominasi
oleh angkatan kerja usia sekolah (15 – 24 tahun) sebanyak 20,7 juta.Pada sisi
lain 45,33 juta orang hanya berpendidikan SD kebawah, ini berarti bahwa
angkatan kerja di Indonesia kualitasnya masih rendah.
Keadaan lain yang juga mempengaruhi pengangguran dan
setengah pengangguran tersebut adalah keadaan kesempatan kerja.Pada tahun 2002,
jumlah orang yang bekerja adalah sebesar 91,6 juta orang.Sekitar 44,33
persen kesempatan kerja ini berada di sektor pertanian, yang hingga saat ini
tingkat produktivitasnya masih tergolong rendah.Selanjutnya 63,79 juta dari
kesempatan kerja yang tersedia tersebut berstatus informal.
Ciri lain dari kesempatan kerja Indonesia adalah
dominannya lulusan pendidikan SLTP ke bawah.Ini menunjukkan bahwa kesempatan
kerja yng tersedia bagi golongan berpendidikan rendah.Seluruh gambaran di atas
menunjukkan bahwa kesempatan kerja di Indonesia mempunyai persyaratan kerja
yang rendah dan memberikan imbalan yang kurang layak.Implikasinya adalah
produktivitas tenaga kerja rendah.
Hubungan kausal antara pertumbuhan penduduk dan standart
hidup telah lama menarik bagi pembuat kebijakan. Sementara perkiraan efek
kesuburan pada kisaran kemiskinan dari yang signifikan positif, tubuh tumbuh
literatur menunjukan bahwa hubungan yang benar mungkinakan lebih rumit daripada
searah (misalnya Birdsall dkk. 2001). Hubungan antara kemiskinan dan
kesuburan tidak searah tapi tergantung pada tahap pembangunan ekonomi (McNicoll
1997, Schoumaker dan Tabutin 1999). Sementara di sebagian besar negara
berkembang kontemporer hubungan ini positif, hubungan negatif telah dilaporkan
di negara-negara termiskin. Hasil yang terakhir berhubungan dengan kemampuan
reproduksi rendah dan tingkat tinggi di antara infertilitas sangat rumah tangga
miskin (Lipton 1998, Livi-Bacci dan De Santis 1998). Jelas banyak faktor yang
mempengaruhi kesuburan juga menentukan kesejahteraan. Ini termasuk pendidikan,
pelayanan kesehatan dan kebijakan keluarga berencana. Selain penyebab sendi,
penyebab terbalik juga terjadi. Di antara rumah tangga miskin, permintaan untuk
anak-anak yang tinggi karena rumah tangga bergantung pada pasokan tenaga kerja
anak-anak mereka dan sering dukungan anak sangat penting ketika orang tua
menjadi tua. Kesuburan lebih tinggi pada gilirannya dikaitkan dengan investasi
yang lebih rendah dalam pendidikan (yaitu permintaan untuk kuantitas daripada
kualitas anak) dan akibatnya lebih rendah potensi pendapatan bagi anak-anak,
yang pada gilirannya mendorong rantai kemiskinan antar generasi ( Moav 2005).
2.5 DAMPAK-DAMPAK
PENGANGGURAN
Untuk
mengetahui dampak pengangguran kita perlu mengelompokan pengaruh pengangguran
tersebut, yaitu :
a. Dampak Pengangguran terhadap
Perekonomian suatu Negara
Tujuan akhir pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya
adalah meningkatkan kemakmuranmasayarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil
dan dalam keadaan naik terus.
Jika tingkat pengangguran di suatu negara relatif tinggi,
hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah
dicita-citakan.
Hal ini terjadi karena pengangguran berdampak negatif
terhadap kegiatan perekonomian, seperti yang dijelaskan dibawah ini :
- Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.
- Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sektor pajak berkurang. Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian menurun sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian, pajak yang harus dibayar dari masyarakat pun akan menurun. Jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan berkurang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
- Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi. Adanya pengangguran akan menyebabkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang-barang hasil produksi akan berkurang. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan Investor (pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu.
b.
Dampak pengangguran terhadap Individu yang
Mengalaminya dan Masyarakat
Berikut ini merupakan dampak negatif pengangguran terhadap
individu yang mengalaminya dan terhadap masyarakat pada umumnya :
- Pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian
- Pengangguran dapat menghilangkan ketrampilan
- Pengangguran dapat meningkatkan angka kriminalitas
- Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan sosial politik.
- Pengangguran dapat meningkatkan angka kemiskinan.
Dampak
Negatif Pengangguran
- Kemiskinan adalah akibat utama dari masalah pengangguran. Walau awalnya memiliki banyak uang, orang yang menganggur dalam waktu lama tentu akan menjadi miskin secara perlahan.
- Dari kemiskinan tersebut, akan timbul masalah lain seperti tindak kriminal yang semakin banyak, meningkatkan jumlah pengemis atau gelandangan.
- Secara individu, orang yang menganggur tentu akan stres dan depresi. Tak hanya karena tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup, ia bisa saja akan dikucilkan oleh masyarakat.
2.6 CARA
MENGATASI PENGANGGURAN
Adanya bermacam-macam pengangguran membutuhkan cara-cara
mengatasinya yang disesuaikan dengan jenis pengangguran yang terjadi, yaitu
sebagai berikut :
- Cara Mengatasi Pengangguran Struktural
Untuk mengatasi pengangguran jenis
ini, cara yang digunakan adalah :
1.
Peningkatan
mobilitas modal dan tenaga kerja
2.
Segera
memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan ke
tempat dan sector ekonomi yang kekurangan
3.
Mengadakan
pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang
kosong, dan
4.
Segera
mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.
- Cara Mengatasi Pengangguran Friksional
Untuk mengatasi pengangguran secara
umum antara lain dapat digunakan cara-cara sbb:
1.
Perluasan
kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang
bersifat padat karya
2.
Deregulasi
dan Debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya
investasi baru
3.
Menggalakkan
pengembangan sector Informal, seperti home indiustri
4.
Menggalakkan
program transmigrasi untuk menyerap tenaga kerja di sector agraris dan sector
formal lainnya
5.
Pembukaan
proyek-proyek umum oleh pemerintah, seperti pembangunan jembatan, jalan raya, PLTU,
PLTA, dan lain-lain sehingga bisa menyerap tenaga kerja secara langsung maupun
untuk merangsang investasi baru dari kalangan swasta.
- Cara Mengatasi Pengangguran Musiman
Jenis pengangguran ini bisa diatasi
dengan cara :
1. Pemberian informasi yang cepat jika
ada lowongan kerja di sector lain, dan
2. Melakukan pelatihan di bidang
keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu.
- Cara mengatasi Pengangguran Siklus
Untuk mengatasi pengangguran jenis
ini adalah :
1. Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa, dan
2. Meningkatkan daya beli Masyarakat
1. Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa, dan
2. Meningkatkan daya beli Masyarakat
Cara Mengatasi Pengangguran
Untuk menghindari akibat buruk pengangguran di
atas, diperlukan beberapa cara untuk mengatasi pengangguran.
- Pendidikan gratis bagi yang kurang mampu. Salah satu penyebab pengangguran adalah rendahnya tingkat pendidikan seseorang, sehingga ia tidak memiliki pengetahuan yang cukup dan susah untuk mendapatkan pekerjaan.
- Pemerintah sebaiknya menyediakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak sehingga dapat membantu untuk mengurangi tingkat pengangguran.
- Tak hanya pemerintah, masyarakat pun dihimbau untuk dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain.
- Mendirikan tempat-tempat pelatihan keterampilan, misalnya kursus menjahit, pelatihan membuat kerajinan tangan, atau BLK (Balai Latihan Kerja) yang didirikan di banyak daerah. Hal ini juga termasuk cara mengatasi pengangguran, sehingga orang yang tidak berpendidikan tinggi pun bisa bekerja dengan modal keterampilan yang sudah mereka miliki.
- Pemerintah diharapkan mendirikan suatu lembaga bantuan kredit atau langsung bekerja sama dengan bank-bank tertentu untuk memberikan kredit pada masyarakat yang kurang mampu. Kredit tersebut diharapkan dapat membantu mereka untuk mendirikan suatu usaha, misalnya UKM atau sejenisnya.
- Sebagai antisipasi, pelajar perlu diberi pendidikan non formal. Pendidikan non formal bisa berupa keterampilan khusus, kemampuan berkomunikasi atau peningkatan EQ, serta diarahkan untuk menjadi lulusan sekolah yang mempu menciptakan suatu lapangan pekerjaan. Bukan semata-mata sebagai lulusan sekolah yang hanya bisa melamar pekerjaan.
2.7 PENGERTIAN
KEMISKINAN
Kemiskinan bukan merupakan sesuatu yang
berdiri sendiri, sebab ia merupakan akibat dari tidak tercapainya pembangunan
ekonomi yang berlangsung. Dalam hal ini, kemiskinan akan makin bertambah
seiring tidak terjadinya pemerataan pembangunan. Pada tahun 2005 jumlah rakyat
miskin mencapai 35,1 juta jiwa (15,97 persen) dan meningkat menjadi 39,05 juta
jiwa (17,75 persen) pada tahun 2006. Antara tahun 2005 sampai 2006 jumlah
penduduk miskin meningkat 3,95 juta jiwa.
Pada tahun 2007 jumlah penduduk miskin diperkirakan masih cukup besar dibandingkan jumlahnya sebelum tahun 2006. Sementara itu dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2004-2009 Pemerintah telah mempunyai sasaran mengurangi jumlah penduduk miskin pada tahun 2009 hingga mencapai 8,2 persen. Dengan demikian, Pemerintah membutuhkan upaya yang sangat besar untuk mencapai sasaran tersebut. Oleh karena itu, pada tahun 2008 Pemerintah akan melakukan peningkatan efektivitas penanggulangan kemiskinan.
Pada tahun 2007 jumlah penduduk miskin diperkirakan masih cukup besar dibandingkan jumlahnya sebelum tahun 2006. Sementara itu dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2004-2009 Pemerintah telah mempunyai sasaran mengurangi jumlah penduduk miskin pada tahun 2009 hingga mencapai 8,2 persen. Dengan demikian, Pemerintah membutuhkan upaya yang sangat besar untuk mencapai sasaran tersebut. Oleh karena itu, pada tahun 2008 Pemerintah akan melakukan peningkatan efektivitas penanggulangan kemiskinan.
Secara umum kemiskinan lazim
didifinisikan sebagai kondisi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan
dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang lebih bermartabat. Kemiskinan
merupakan masalah kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling
berkaitan antara lain tingkat pendapatan, kesehatan, pendidikan, akses terhadap
barang dan jasa, lokasi geografis, gender dan kondisi lingkungan.
Definisi beranjak dari pendekatan
berbasis hak yang menyatakan bahwa masyarakat miskin mempunyai hak-hak dasar
yang sama dengan anggota masyarakat lainnya. Kemiskinan tidak lagi dipahami
hanya sebatas ketidakmampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan memenuhi hak-hak
dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau kelompok orang dalam
menjalani kehidupan secara bermartabat.
Hak-hak dasar yang diakui secara umum adalah terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hal-hal untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial politik baik perempuan maupun laki-laki.
Hak-hak dasar yang diakui secara umum adalah terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hal-hal untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial politik baik perempuan maupun laki-laki.
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi
ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian ,
tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh
kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap
pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang
memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya
melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya
dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll.
Selama Maret 2006-Maret 2007, Garis
Kemiskinan naik sebesar 9,67 persen, yaitu dari Rp.151.997,- per kapita per
bulan pada Maret 2006 menjadi Rp.166.697,- per kapita per bulan pada Maret
2007. Dengan memerhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari
Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan-Makanan (GKBM),
terlihat bahwa peranan komoditi makanan jauh lebih besar dibandingkan peranan
komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Pada
bulan Maret 2006, sumbangan GKM terhadap GK sebesar 75,08 persen, tetapi pada
bulan Maret 2007, peranannya hanya turun sedikit menjadi 74,38 persen.
Komoditi yang paling penting bagi penduduk miskin adalah beras. Pada bulan Maret 2007, sumbangan pengeluaran beras terhadap Garis Kemiskinan sebesar 28,64 persen di perdesaan dan 18,56 persen di perkotaan. Selain beras, barang-barang kebutuhan pokok lain yang berpengaruh cukup besar terhadap Garis Kemiskinan adalah gula pasir (2,99 persen di perdesaan, 2,23 persen di perkotaan), telur (1,11 persen di perdesaan, 1,58 persen di perkotaan), mie instan (1,58 persen di perdesaan, 1,70 persen di perkotaan) dan minyak goreng (1,34 persen di perdesaan, 0,90 persen di perkotaan).
Komoditi yang paling penting bagi penduduk miskin adalah beras. Pada bulan Maret 2007, sumbangan pengeluaran beras terhadap Garis Kemiskinan sebesar 28,64 persen di perdesaan dan 18,56 persen di perkotaan. Selain beras, barang-barang kebutuhan pokok lain yang berpengaruh cukup besar terhadap Garis Kemiskinan adalah gula pasir (2,99 persen di perdesaan, 2,23 persen di perkotaan), telur (1,11 persen di perdesaan, 1,58 persen di perkotaan), mie instan (1,58 persen di perdesaan, 1,70 persen di perkotaan) dan minyak goreng (1,34 persen di perdesaan, 0,90 persen di perkotaan).
Untuk komoditi bukan makanan, biaya
perumahan mempunyai peranan yang cukup besar terhadap Garis Kemiskinan yaitu
6,04 persen di perdesaan dan 7,82 persen di perkotaan. Biaya untuk listrik,
angkutan dan minyak tanah mempunyai pengaruh yang cukup besar untuk daerah perkotaan,
yaitu masing-masing sebesar 2,90 persen, 2,78 persen dan 2,50 persen, sementara
untuk daerah perdesaan pengaruhnya relatif kecil (kurang dari 2 persen).
Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2007 sebesar 37,17 juta orang (16,58 persen). Dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2006 yang berjumlah 39,30 juta (17,75 persen), berarti jumlah penduduk miskin turun sebesar 2,13 juta. Meskipun demikian, persentase penduduk miskin pada Maret 2007 masih lebih tinggi dibandingkan keadaan Februari 2005, dimana persentase penduduk miskin sebesar 15,97 persen.
Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2007 sebesar 37,17 juta orang (16,58 persen). Dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2006 yang berjumlah 39,30 juta (17,75 persen), berarti jumlah penduduk miskin turun sebesar 2,13 juta. Meskipun demikian, persentase penduduk miskin pada Maret 2007 masih lebih tinggi dibandingkan keadaan Februari 2005, dimana persentase penduduk miskin sebesar 15,97 persen.
Jumlah penduduk miskin di daerah
perdesaan turun lebih tajam dari pada daerah perkotaan. Selama periode Maret
2006-Maret 2007, penduduk miskin di daerah perdesaan berkurang 1,20 juta, sementara
di daerah perkotaan berkurang 0,93 juta orang (Tabel 2). Persentase penduduk
miskin antara daerah perkotaan dan perdesaan tidak banyak berubah. Pada bulan
Maret 2006, sebagian besar (63,13 persen) penduduk miskin berada di daerah
perdesaan, sementara pada bulan Maret 2007 persentase ini hampir sama yaitu
63,52 persen.
Kemiskinan bisa dikelompokan dalam dua kategori :
Kemiskinan absolut mengacu
pada satu set standard yang konsisten , tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat
/ negara. Sebuah contoh dari pengukuran absolut adalah persentase dari populasi
yang makan dibawah jumlah yg cukup menopang kebutuhan tubuh manusia (kira kira
2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa).
Bank
Dunia mendefinisikan Kemiskinan absolut sebagai hidup dg pendapatan dibawahUSD $1/hari dan Kemiskinan menengah untuk
pendapatan dibawah $2 per hari, dg batasan ini maka diperkiraan pada 2001 1,1
miliar orang didunia mengonsumsi kurang dari $1/hari dan 2,7 miliar orang
didunia mengonsumsi kurang dari $2/hari. Proporsi penduduk negara
berkembang yang hidup dalam Kemiskinan ekstrem telah turun dari 28% pada 1990
menjadi 21% pada 2001. Melihat pada periode 1981-2001, persentase dari
penduduk dunia yang hidup dibawah garis kemiskinan $1 dolar/hari telah
berkurang separuh. Tetapi , nilai dari $1 juga mengalami penurunan dalam kurun
waktu tersebut.
Meskipun kemiskinan yang paling
parah terdapat di dunia bekembang, ada bukti tentang kehadiran kemiskinan di
setiap region. Di negara-negara maju, kondisi ini menghadirkan kaum tuna
wisma yang berkelana ke sana kemari
dan daerah pinggiran kota dan ghetto yang miskin. Kemiskinan dapat
dilihat sebagai kondisi kolektif masyarakat miskin, atau kelompok orang-orang
miskin, dan dalam pengertian ini keseluruhan negara kadang-kadang dianggap miskin.
Untuk menghindari stigma ini, negara-negara ini biasanya disebut sebagai negara berkembang.
Kemiskinan relatif merupakan kondisi miskin karena pengaruh kebijakan
pembangunan yang belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat sehingga
menyebabkan ketimpangan distribusi pendapatan. Standar minimum disusun
berdasarkan kondisi hidup suatu negara pada waktu tertentu dan perhatian
terfokus pada golongan penduduk “termiskin”, misalnya 20 persen atau 40 persen
lapisan terendah dari total penduduk yang telah diurutkan menurut
pendapatan/pengeluaran. Kelompok ini merupakan penduduk relatif miskin. Dengan
demikian, ukuran kemiskinan relatif sangat tergantung pada distribusi
pendapatan/pengeluaran penduduk sehingga dengan menggunakan definisi ini
berarti “orang miskin selalu hadir bersama kita”.
Dalam praktek, negara kaya mempunyai garis kemiskinan relatif yang
lebih tinggi daripada negara miskin seperti pernah dilaporkan oleh Ravallion
(1998:26). Paper tersebut menjelaskan mengapa, misalnya, angka kemiskinan resmi
(official figure) pada awal tahun 1990-an mendekati 15 persen di
Amerika Serikat dan juga mendekati 15 persen di Indonesia (negara yang jauh
lebih miskin). Artinya, banyak dari mereka yang dikategorikan miskin di Amerika
Serikat akan dikatakan sejahtera menurut standar Indonesia.
Tatkala negara menjadi lebih kaya (sejahtera), negara tersebut
cenderung merevisi garis kemiskinannya menjadi lebih tinggi, dengan kekecualian
Amerika Serikat, yaitu garis kemiskinan pada dasarnya tidak berubah selama
hampir empat dekade. Misalnya, Uni Eropa umumnya mendefinisikan penduduk miskin
adalah mereka yang mempunyai pendapatan per kapita di bawah 50 persen dari
median (rata-rata) pendapatan. Ketika median/rata-rata pendapatan meningkat,
garis kemiskinan relatif juga meningkat.
Dalam hal mengidentifikasi dan
menentukan sasaran penduduk miskin, maka garis kemiskinan relatif cukup untuk
digunakan, dan perlu disesuaikan terhadap tingkat pembangunan negara secara
keseluruhan. Garis kemiskinan relatif tidak dapat dipakai untuk membandingkan
tingkat kemiskinan antar negara dan waktu karena tidak mencerminkan tingkat
kesejahteraan yang sama.
source: analisis dan penghitungan tingkat kemiskinan, bps.
Macam-macam kemiskinan:
- Kemiskinan Mutlak
Kemiskinan yang disebabkan karena tingkat pendapatan yang tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup - Kemiskinan Relatif
Kemiskinan yang lebih banyak ditentukan oleh keadaan lingkungan sekitarnya - Kemiskinan Struktural
Kemiskinan yang disebabkan karena ketimpangan dalam struktur ekonomi suatu negara atau struktur pendistribusian fasilitas yang membuat suatu daerah penduduknya menjadi miskin. - Kemiskinan Sosial Budaya
Kemiskinan yang dikaitkan dengan nilai-nilai sosial budaya masyarakat, atau lebih singkatnya kondisi sosial budaya yang memaksa masyarakat di daerah itu menjadi miskin.
Kemiskinan dunia
Deklarasi
Copenhagen menjelaskan kemiskinan absolut sebagai "sebuah kondisi yang
dicirikan dengan kekurangan parah kebutuhan dasar manusia, termasuk makanan, air
minum yang aman, fasilitas sanitasi, kesehatan, rumah, pendidikan, dan
informasi."
Bank
Dunia menggambarkan "sangat
miskin" sebagai orang yang hidup dengan pendapatan kurang dari PPP$1 per hari, dan "miskin"
dengan pendapatan kurang dariPPP$2 per hari. Berdasarkan standar
tersebut, 21% dari penduduk dunia berada dalam keadaan "sangat
miskin", dan lebih dari setengah penduduk dunia masih disebut
"miskin", pada 2001. [2]
Kemiskinan
Masih Jadi Agenda Utama Pasca MDGs 2015

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu Sekjen PBB Ban
Ki-moon di New York untuk menyerahkan laporan 'A New Global Partnership' yang dirumuskan
sebuah panel dari beberapa negara, 30 Mei 2013. (sumber: File Kepresidenan)
New York - Agenda pembangunan pasca Millennium Development Goals
(MDGs) 2015 masih menempatkan upaya penurunan kemiskinan sebagai isu utama.
Indonesia dalam 12,5 tahun pelasanaan MDGs sudah mencatat kemajuan berarti dan
akan terus mencatat kemajuan pada masa akan datang.
"Ada tiga aspek utama pada
pasca-MDGs 15 tahun setelah tahun 2015, yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Indonesia sudah mencatat kemajuan dan akan lebih baik lagi pada 2,5 tahun akan
datang dan 15 tahun pasca-MDGs," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
kepada pers usai menyerahkan The Report of The UN High Level Panel of Eminent
Persons on The Post-2015 Development Agenda, Kamis (30/5) waktu setempat atau
Jumat dinihari WIB.
Sejak Kamis pagi, Presiden memimpin
Panel Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Mengenai Agenda
Pembangunan Pasca 2015 (UN High-Level Panel of Eminent Persons on the Post-2015
Development Agenda) di Markas Besar PBB di New York. Dia menjelaskan, meski ada
perbedaan, tim akhirnya menyetujui 12 butir agenda.
"Kami mengajukan 12 butir
agenda. Jika dunia sungguh menjalankan agenda itu, bumi akan selamat dan
generasi baru akan lebih sejahtera," ungkap SBY. Dikemukakan, Indonesia
terus menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran serta mendorong pertumbuhan
ekonomi yang inklusif.
"Jangan terus merasa rendah
diri. Minder, pesimistis, seakan kita tak punya tititk terang. Kita harus yakin
bahwa kita bisa," ujar Presiden.
Dengan masih tersia dua setengah
tahun untuk menuntaskan MDGs, SBY menjelaskan, capaian RI jauh lebih baik
dibanding banyak negara lain.
"Moga-moga pada 15 tahun
berikut, Indonesia lebih baik lagi," paparnya.
Ke-12 butir agenda yang ditawarkan
tiga pemimpin bersama panel tingkat tinggi untuk agenda pasca-MDGs adalah pertama,
mengakhiri kemiskinan. Kedua, meningkatkan permberdayaan wanita dan
mencapai kesetaraan gender.
Ketiga, menyediakan pendidikan berkualitas dan suasana belajar
seumur hidup. Keempat, memastikan kesehatan yang layak. Kelima,
ketahanan pangan dan tercukupinya nutrisi.
Keenam, mencapai akses air minum dan sanitasi. Ketujuh,
menjaga keberlanjutan ketersediaan energi. Kedelapan, penciptaan
lapangan kerja, mata pencaharian keberlanjutan, dan pertumbuhan ekonomi yang
adil.
Kesembilan, pengelolaan aset sumber daya alam secara berkesinambungan.
Kesepuluh, memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan dan lembaga yang
efektif.
Kesebelas, memastikan terciptanya kehidupan sosial yang stabil dan
damai. Keduabelas, menciptakan lingkungan yang berdaya dengan pendanaan
jangka panjang.
Dengan 12 tujuan universal ini, kata
SBY, laporan yang diberi tema, “A New Global Partnership: Eradicate Poverty and
Transform Economies through Sustainable Development”, mereka yakin, dunia akan
lebih baik.
SBY mengatakan, pihaknya tidak
mendikte semua negara untuk mewujudkan tujuan butir-butir yang sudah disepakati
tim. Semuanya diserahkan kepada masing-masing negara.
Presiden menjelaskan, dirnya sebagai
wakil tiga co-chair atau ketua bersama telah memberikan hasil akhir
kepada Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon dan memberilan briefing
kepada wakil anggota PBB. Panel sudah bekerja keras selama 10 bulan, menghimpun
pandangan dari berbagai pihak, jelasnya.
Hasil tim ini akan didiskusikan lagi
antarnegara anggota PBB. "Tapi, laporan panel akan menjadi rujukan. Karena
12 butir agenda dihimpun dari berbagai pihak. Profesional, pengusaha,
pemerintah, akademisi, dan NGO," kata SBY.
Panel, kata SBY, mendapat masukan
dari lebih dari 5.000 organisasi dari 120 negara. Selain itu, panel juga
mendapat masukan tertulis dari 850 pihak.
"Dengan demikian, 12 butir
agenda ini bukan hanya hasil pemikiran 27 anggota panel, melainkan masukan dari
berbagai pihak," pungkasnya.
Bank Dunia Ingin Hapus Kemiskinan
Bank Dunia hendak mempercepat upaya pengentasan kemiskinan. Hingga 2030
kemiskinan ekstrem diharapkan tidak ada lagi, namun kritik atas konsep Bank
Dunia juga terdengar.
Direktur
Bank Dunia Jim Yong Kim optimis: "Dunia tanpa kemiskinan hampir tercapai".
Menurutnya, dalam tenggat waktu satu generasi, negara-negara berkembang hampir
secara menyeluruh dapat menghapuskan kemiskinan. Kunci keberhasilan adalah
pertumbuhan ekonomi berlanjut, terutama di Asia Selatan dan negara-negara Asia
di sebelah selatan Sahara.
Kebangkitan
ekonomi di Cina, India dan Brasil mengangkat ratusan juta orang dari kemiskinan
dan menciptakan lapisan menengah baru yang mengglobal. Namun perkembangan ini
masih belum terlihat di sejumlah besar negara lainnya. Menurut definisi Bank
Dunia, orang dianggap ekstrem miskin bila harus hidup kurang dari $1,25 per
hari.
Upaya
Pengentasan Kemiskinan
Tujuan
Pembangunan Milenium PBB yang hingga tahun 2015 hendak mengurangi kemiskinan
sebanyak separuh, sudah tercapai, ujar Kim. Karena itu, kondisi bagi
pengentasan kemiskinan sangat bagus, tambahnya. Namun disebutkan Kim bahwa
persyaratannya adalah pertumbuhan berlanjut di negara-negara ambang industri.
Untuk itu, investasi selanjutnya dalam pendidikan dan lembaga-lembaga publik
sangat penting. Demikian Kim.´
Selain
itu Bank Dunia mengatakan, konsentrasi harus terus dilaksanakan pada penanganan
akibat bencana alam. Perubahan iklim dilihat sebagai ancaman mendasar bagi
perkembangan ekonomi dan perang melawan kemiskinan.
Langkah Benar
Kim
mengungkapkan, dalam upaya penentuan proyek bantuannya, Bank Dunia akan lebih
menekankan aspek pengentasan kemiskinan dan memperingatkan pembuat UU negara
anggota terkait hal tersebut secara rutin. Demikian disampaikan Direktur Bank
Dunia dalam pidatonya pada Georgetown University di Washington. Lembaga
keuangan internasional ini akan mengukur kemajuan dan mempublikasinya dalam
laporan tahunan.
Menurut
Mikkel Barslund, pakar politik di Center for European Policy Studies, Bank
Dunia sudah berada di jalan yang benar. "Perubahan memang harus terjadi
melalui perkembangan ekonomi di masing-masing negara, namun Bank Dunia dapat
memainkan peran tertentu, misalnya dengan terus menerus menunjukkan
permasalahannya."
Bank
Dunia memperkirakan, pada dasawarsa lalu sekitar 1,3 milyar orang hidup dalam
kemiskinan ekstrem. 870 juta orang diduga menderita kelaparan setiap hari.
Sekitar 6,9 juta anak-anak meninggal setiap tahun akibat kekurangan makanan.
Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim
bertekad memerangi kemiskinan. Sampai tahun 2030. Ia ingin mengakhiri
kemiskinan yang ekstrim dengan berbagai program pembangunan.
Bank Dunia didirikan tahun 1944
dengan satu tujuan: membiayai pembangunan kembali di berbagai negara setelah
Perang Dunia II. Dengan berjalannya waktu, tugas organisasi ini makin lama
makin bertambah. Agenda utama Bank Dunia sekarang adalah memerangi kemiskinan.
Sekitar 10.000 pegawai Bank Dunia melaksanakan program pembangunan di seluruh
dunia.
Jim Yong Kim, warga Amerika Serikat
keturunan Korea, menjadi Presiden Bank Dunia bulan Juli 2012. Ketika itu, ia
tidak melihat tujuan yang jelas bagi organisasi ini. ”Anda bisa bertanya kepada
siapa saja, yang pernah memimpin sebuah organisasi besar. Tanpa tujuan dan
jadwal waktu yang jelas, tidak ada yang bisa dicapai,“ kata Kim di hadapan
delegasi Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional IMF di Washington.
”Semua orang mengatakan, kemiskinan
itu tidak baik. Tapi tanpa tekanan, tidak ada yang mengubah cara kerjanya.” Jim
Yong Kim menetapkan tujuan yang baru bagi Bank Dunia.
Mengakhiri Kemiskinan
Plakat-plakat besar sekarang
terpampang di kantor pusat Bank Dunia di Washington dengan motto yang baru:
mengakhiri kemiskinan. Ahli ekonomi Bank Dunia Kaushik Basu menjelaskan:
”Mengakhiri kemiskinan artinya bukan nol persen. Akan ada beberapa daerah yang
tetap mengalami kemiskinan besar. Ini menyedihkan, tapi ada strategi untuk
menghadapinya.”
Bagi Bank Dunia, tujuan mengakhiri
kemiskinan akan tercapai, jika jumlah penduduk sangat miskin di dunia bisa
turun sampai tiga persen. Target ini ingin dicapai sampai tahun 2030. Definisi
kemiskinan ekstrim adalah penghasilan di bawah 1,25 dolar per hari. ”Sangat
menyedihkan, bahwa sekarang ada seperlima penduduk dunia yang punya penghasilan
begitu kecil”, ujar Kaushik Basu.
”Ini target yang sangat berat“, kata
Jim Yong Kim. Karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
”Perekonomian di negara berkembang harus meningkat pesat. Negara-negara
industri juga harus tetap tumbuh. Dan harus dipastikan bahwa perubahan iklim
tidak merusak semua kemajuan itu.”
Bank Dunia juga ingin mengamati
pembagian kemakmuran. Di masa depan, lembaga ini akan meneliti perkembangan 40
persen masyarakat termiskin di satu negara. Ini akan menjadi indikator, apakah kelompok
miskin ikut menikmati pertumbuhan ekonomi.
Penyebab kemiskinan
Kemiskinan
banyak dihubungkan dengan:
·
penyebab
individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari
perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
·
penyebab
keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
·
penyebab
sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan
kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
·
penyebab
agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk
perang, pemerintah, dan ekonomi;
·
penyebab
struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari
struktur sosial.
Meskipun
diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai akibat dari
kemalasan, namun di Amerika
Serikat (negara
terkaya per kapita di dunia) misalnya memiliki jutaan masyarakat yang
diistilahkan sebagai pekerja miskin; yaitu, orang yang tidaksejahtera atau rencana bantuan publik,
namun masih gagal melewati atas garis
kemiskinan.
Penyebab Kemiskinan (Potret Pembangunan di
Indonesia)
Permasalahan masih besarnya penduduk miskin di Indonesia disebabkan oleh beberapa hal yang antara lain,
Permasalahan masih besarnya penduduk miskin di Indonesia disebabkan oleh beberapa hal yang antara lain,
Pertama, pemerataan pembangunan belum menyebar
secara merata terutama di daerah perdesaan. Penduduk miskin di daerah perdesaan
pada tahun 2006 diperkirakan lebih tinggi dari penduduk miskin di daerah
perkotaan. Kesempatan berusaha di daerah perdesaan dan perkotaan belum dapat
mendorong penciptaan pendapatan bagi masyarakat terutama bagi rumah tangga
miskin. Masih tingginya pengangguran terbuka di daerah perdesaan dibandingkan
dengan di daerah perkotaan menyebabkan kurangnya sumber pendapatan bagi
masyarakat miskin terutama di daerah perdesaan. Sementara itu masyarakat miskin
yang banyak menggantungkan hidupnya pada usaha mikro masih mengalami
keterbatasan dalam memperoleh akses permodalan dan sangat rendah produktivitasnya.
Kedua, masyarakat miskin belum mampu
menjangkau pelayanan dan fasilitas dasar seperti pendidikan, kesehatan, air
minum dan sanitasi, serta transportasi. Gizi buruk masih terjadi di lapisan
masyarakat miskin. Hal ini disebabkan terutama oleh cakupan perlindungan sosial
bagi masyarakat miskin yang belum memadai. Bantuan sosial kepada masyarakat
miskin, pelayanan bantuan kepada masyarakat rentan (seperti penyandang cacat,
lanjut usia, dan yatim-piatu), dan cakupan jaminan sosial bagi rumah tangga
miskin masih jauh dari memadai. Prasarana dan sarana transportasi di daerah
terisolir masih kurang mencukupi untuk mendukung penciptaan kegiatan ekonomi
produktif bagi masyarakat miskin.
Ketiga, harga bahan pokok terutama beras
cenderung berfluktuasi sehingga mempengaruhi daya beli masyarakat miskin.
Kondisi terakhir, di mana dunia sedang di landa dua krisis besar yakni krisis
pangan dan krisis energi, juga turut mempengaruhi lonjakan jumlah rakyat
miskin. Di pasar ASEAN harga beras dengan kualitas patahan sebesar 25 % pada
tahun 2007 adalah sebesar 330 dollar AS per ton. Pada bulan maret kemarin sudah
sampai level 500 dollar AS per ton. Harga beras Vietnam dengan kualitas patahan
5% pecan lalu setersebut besar 550 dollar AS per ton. Sedangkan patahan 10%
mencapai 540 dollar AS per ton. Sementara di India harga beras dengan patahan
5% menembus level 650 dollar AS per ton. Di Argentian harga beras dengan patahn
10% sebesar 625 dollar AS per ton. Sedangkan di Uruguay mencapai 630 dollar AS
per ton. Kualitas beras medium di pasar Asia rata-rata mengalami kenaikan
sebesar 52%.
Menghilangkan kemiskinan
Tanggapan utama terhadap kemiskinan adalah:
·
Bantuan
kemiskinan, atau membantu secara langsung kepada orang miskin. Ini telah
menjadi bagian pendekatan dari masyarakat Eropa sejak zaman pertengahan.
·
Bantuan
terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan untuk
mengubah situasi orang miskin berdasarkan perorangan, termasuk hukuman,
pendidikan, kerja sosial, pencarian kerja, dan lain-lain.
·
Persiapan
bagi yang lemah. Daripada memberikan bantuan secara langsung kepada orang
miskin, banyak negara sejahteramenyediakan bantuan untuk orang yang
dikategorikan sebagai orang yang lebih mungkin miskin, seperti orang tua atau
orang dengan ketidakmampuan, atau keadaan yang membuat orang miskin, seperti
kebutuhan akan perawatan kesehatan.
Secara umum, angka kemiskinan Indonesia sejak 1998 – 2011 terus
menurun. Penurunan tersebut tidak lepas dari upaya keras pemerintah untuk
menanggulangi kemiskinan melalui berbagai program pro-rakyat. Kendati belum
bisa dikatakan maksimal, akan tetapi tren penurunan menunjukan bahwa
program-program penanggulangan kemiskinan yang diluncurkan pemerintah telah
memberikan efek positif bagi peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengembangkan
hak-hak dasar mereka.
Program Penanggulangan Kemiskinan
Beberapa program yang tengah digalakkan oleh pemerintah dalam
menanggulangi kemiskinan antara lain dengan memfokuskan arah pembangunan pada
tahun 2008 pada pengentasan kemiskinan. Fokus program tersebut meliputi 5 hal
antara lain :
·
pertama menjaga stabilitas harga
bahan kebutuhan pokok;
·
kedua mendorong pertumbuhan yang
berpihak pada rakyat miskin;
·
ketiga menyempurnakan dan
memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat;
·
keempat meningkatkan akses
masyarakat miskin kepada pelayanan dasar; dan
·
kelima membangun dan
menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
Dari 5
fokus program pemerintah tersebut, diharapkan jumlah rakyat miskin yang ada
dapat tertanggulangi sedikit demi sedikit. Beberapa langkah teknis yang
digalakkan pemerintah terkait 5 program tersebut antara lain:
a. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
•Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
•Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
b.
Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Fokus program ini
bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang
lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin. Beberapa program
yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:
•Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
•Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
•Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
•Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
•Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
•Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
•Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
•Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
•Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
•Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.
c. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
•Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
•Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
•Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
•Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
d.
Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini
bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan
pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan
fokus ini antara lain :
•Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
•Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
•Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
•Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit;
•Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
•Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
•Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
•Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit;
e.
Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan
menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah
seperti :
•Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
•Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
•Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
•Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
•Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).
•Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
•Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
•Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
•Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
•Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).
Beberapa forum di Indonesia juga
ikut membantu mengurangi angka kemiskinan di Indonesia TNP2K atau TIM NASIONAL
PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN menjelaskan Proses penanggulangan
kemiskinan di Indonesia sebagai berikut :
Krisis Ekonomi tahun 1998 memberikan
hantaman yang besar terhadap perekonomian nasional, termasuk meningkatnya angka
kemiskinan masyarakat yang naik menjadi 49,50 Juta atau sekitar 24,23 % dari
jumlah penduduk Indonesia, dari hanya 34,01 Juta (17,47 %) pada tahun 1996.
Untuk mengurangi angka kemiskinan akibat krisis ekonomi tersebut, pemerintah
kemudian menetapkan upaya penanggulangan kemiskinan sebagai salah satu
prioritas pemerintah Indonesia.
Pelaksanaan program penanggulanan
kemiskinan yang dilakukan sejak tahun 1998 sampai saat ini, secara umum mampu
menurunkan angka kemiskinan Indonesia yang berjumlah 47,97 Juta atau
sekitar 23,43 % pada tahun 1999 menjadi 30,02 Juta atau sekitar 12,49 % pada
tahun 2011. Berdasarkan Worldfactbook, BPS, dan World Bank, di tingkat dunia
penurunan jumlah penduduk miskin di Indonesia termasuk yang tercepat
dibandingkan negara lainnya. Tercatat pada rentang tahun 2005 sampai 2009
Indonesia mampu menurunkan laju rata-rata penurunan jumlah penduduk miskin per
tahun sebesar 0,8%, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pencapaian negara
lain misalnya Kamboja, Thailand, Cina, dan Brasil yang hanya berada di kisaran
0,1% per tahun.
Pemerintah saat ini memiliki
berbagai program penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi mulai dari program
penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan sosial, program penanggulangan
kemiskinan yang berbasis pemberdayaan masyarakat serta program penanggulangan
kemiskinan yang berbasis pemberdayaan usaha kecil, yang dijalankan oleh
berbagai elemen Pemerintah baik pusat maupun daerah.
Untuk meningkatkan efektifitas upaya
penanggulangan kemiskinan, Presiden telah mengeluarkan Perpres No. 15 Tahun
2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, yang bertujuan untuk
mempercepat penurunan angka kemiskinan hingga 8 % sampai 10 % pada akhir tahun
2014.
Terdapat empat strategi dasar yang
telah ditetapkan dalam melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan, yaitu:
- Menyempurnakan program perlindungan sosial
- Peningkatan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar
- Pemberdayaan masyarakat, dan
- Pembangunan yang inklusif
Terkait dengan strategi tersebut
diatas, Pemerintah telah menetapkan instrumen penanggulanang kemiskinan yang
dibagi berdasarkan empat klaster, masing-masing:
- Klaster I - Program bantuan sosial terpadu berbasis keluarga
- Klaster II – Program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat
- Klaster III – Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Usaha Ekonomi Mikro dan Kecil
BAB III
DATA KEMISKINAN DAN PENGANGGURAN
3.1
DATA KEMISKINAN
Gambar Penurunan angka kemiskinan di
Indonesia sejak 1998 – 2010. Sumber data BPS.

Berdasarkan Worldfactbook, BPS, dan World Bank, di tingkat dunia
penurunan jumlah penduduk miskin di Indonesia termasuk yang tercepat
dibandingkan negara lainnya. Tercatat pada rentang 2005 – 2009 Indonesia mampu
menurunkan laju rata-rata penurunan jumlah penduduk miskin per tahun sebesar
0,8%, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pencapaian negara lain semisal
Kamboja, Thailand, Cina, dan Brasil yang hanya berada di kisaran 0,1% per
tahun. Bahkan India mencatat hasil minus atau terjadi penambahan penduduk
miskin.
3.2 DATA PENGANGGURAN
Data pengangguran di Indonesia tahun 2005-2010
Tahun 2005
- Jumlah angkatan kerja Februari 2005 mencapai 105,8 juta orang, bertambah 1,8 juta orang dibanding Agustus 2004 sebesar 104,0 juta orang.
- Jumlah penduduk yang bekerja dalam 6 bulan yang sama hanya bertambah 1,2 juta orang, dari 93,7 juta menjadi 94,9 juta orang, yang berarti menambah jumlah penganggur baru sebesar 600 ribu orang.
- Dengan demikian, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2005 mencapai 10,3 persen, lebih tinggi sedikit dibanding TPT pada Agustus 2004 sebesar 9,9 persen.
Tahun 2006
- Jumlah angkatan kerja pada Februari 2006 mencapai 106,3 juta orang, bertambah 500 ribu orang dibandingkan jumlah angkatan kerja pada Februari 2005 sebesar 105,8 juta orang.
- Jumlah penduduk yang bekerja pada Februari 2006 sebesar 95,2 juta orang, bertambah 300 ribu orang jika dibandingkan dengan keadaan pada Februari 2005, tetapi bertambah 1,2 juta orang jika dibandingkan dengan keadaan Nopember 2005.
- Tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2006 mencapai 10,4 persen, sedikit lebih tinggidibandingkan keadaan pada Februari 2005 (10,3%).
Tahun 2007
- Jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2007 mencapai 108,13 juta orang, bertambah 1,74 juta orang dibanding jumlah angkatan kerja Agustus 2006 sebesar 106,39 juta orang atau bertambah 1,85 juta orang dibanding Februari 2006 sebesar 106,28 juta orang.
- Jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Februari 2007 mencapai 97,58 juta orang, bertambah 2,12 juta orang jika dibandingkan dengan keadaan pada Agustus 2006 sebesar 95,46 juta orang, atau bertambah 2,40 juta orang jika dibandingkan dengan keadaan Februari 2006 sebesar 95,18 juta orang.
- Jumlah penganggur pada Februari 2007 mengalami penurunan sebesar 384 ribu orang dibandingkan dengan keadaan Agustus 2006 yaitu dari 10,93 juta orang pada Agustus 2006 menjadi 10,55 juta orang pada Februari 2007, dan mengalami penurunan sebesar 556 ribu orang jika dibandingkan dengan keadaan Februari 2006 sebesar 11,10 juta orang.
- Tingkat pengangguran terbuka di Indonesia pada Februari 2007 mencapai 9,75 persen, mengalami penurunan dibandingkan keadaan pada Agustus 2006 (10,28 persen), demikian juga terhadap keadaan Februari 2006 (10,40 persen).
Tahun 2008
- Jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Agustus 2008 mencapai 111,95 juta orang, bertambah 470 ribu orang dibanding jumlah angkatan kerja Februari 2008 sebesar 111,48 juta orang atau bertambah 2,01 juta orang dibanding Agustus 2007 sebesar 109,94 juta orang.
- Jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Agustus 2008 mencapai 102,55 juta orang, bertambah 503 ribu orang dibanding keadaan pada Februari 2008 sebesar 102,05 juta orang, atau bertambah 2,62 juta orang dibanding keadaan Agustus 2007 sebesar 99,93 juta orang.
- Tingkat pengangguran terbuka di Indonesia pada Agustus 2008 mencapai 8,39 persen, mengalami penurunan dibanding pengangguran Februari 2008 sebesar 8,46 persen, dan pengangguran Agustus 2007 sebesar 9,11 persen.
Tahun 2009
- Jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Agustus 2009 mencapai 113,83 juta orang, bertambah 90 ribu orang dibanding jumlah angkatan kerja Februari 2009 sebesar 113,74 juta orang atau bertambah 1,88 juta orang dibanding Agustus 2008 sebesar 111,95 juta orang.
- Jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Agustus 2009 mencapai 104,87 juta orang, bertambah 380 ribu orang dibanding keadaan pada Februari 2009 sebesar 104,49 juta orang, atau bertambah 2,32 juta orang dibanding keadaan Agustus 2008 sebesar 102,55 juta orang.
- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Agustus 2009 mencapai 7,87 persen, mengalami penurunan apabila dibandingkan TPT Februari 2009 sebesar 8,14 persen, dan TPT Agustus 2008 sebesar 8,39 persen.
Tahun 2010
- Jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Agustus 2010 mencapai 116,5 juta orang, bertambah sekitar 530 ribu orang dibanding angkatan kerja Februari 2010 yang sebesar 116,0 juta orang atau bertambah 2,7 juta orang dibanding Agustus 2009 yang sebesar 113,8 juta orang.
- Jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Agustus 2010 mencapai 108,2 juta orang, bertambah sekitar 800 ribu orang dibanding keadaan pada Februari 2010 yang sebesar 107,4 juta orang atau bertambah 3,3 juta orang dibanding keadaan Agustus 2009 yang sebesar 104,9 juta orang.
- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Agustus 2010 mencapai 7,14 persen, mengalami penurunan dibanding TPT Februari 2010 yang sebesar 7,41 persen dan TPT Agustus 2009 yang sebesar 7,87 persen.
Sumber: http://www.bps.go.id/
Tabel
Tingkat Pengangguran di Indonesia
Dilihat
dari tabel tersebut, pengangguran di Indonesia masih tinggi. Pada tahun 2008, pengangguran
mencapai 8,5 persen. Pengangguran tertinggi dari tahun 1998/1999 sampai tahun
2008 yakni pada tahun 2005 yang mencapai 11,2 persen, namun berangsur menurun
pada tahun 2006 10,3 persen, dan pada tahun 2007 mencapai 9,1 persen. Meskipun
pada tahun 2008 tercatat 8,5 persen, pengangguran di Indonesia masih tergolong
masih tinggi.
Grafik Jumlah Angkatan Kerja,
Penduduk yang Bekerja, dan Penganggur2010–2012 (juta orang)

- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Februari 2012 mencapai 6,32 persen, mengalami penurunan dibanding TPT Agustus 2011 sebesar 6,56 persen dan TPT Februari 2011 sebesar 6,80 persen.
- Jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Februari 2012 mencapai 112,8 juta orang, bertambah sekitar 3,1 juta orang dibanding keadaan pada Agustus 2011 sebesar 109,7 juta orang atau bertambah 1,5 juta orang dibanding keadaan Februari 2011.
- Jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2012 mencapai 120,4 juta orang, bertambah sekitar 3,0 juta orang dibanding angkatan kerja Agustus 2011 sebesar 117,4 juta orang atau bertambah sebesar 1,0 juta orang dibanding Februari 2011.
- Selama setahun terakhir (Februari 2011―Februari 2012), jumlah penduduk yang bekerja mengalami kenaikan terutama di Sektor Perdagangan sekitar 780 ribu orang (3,36 persen), serta Sektor Keuangan sebesar 720 ribu orang (34,95 persen). Sedangkan sektor-sektor yang mengalami penurunan adalah Sektor Pertanian 1,3 juta orang (3,01 persen) dan Sektor Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi sebesar 380 ribu orang (6,81 persen).
- Berdasarkan jumlah jam kerja pada Februari 2012, sebesar 77,2 juta orang (68,48 persen) bekerja 35 jam ke atas per minggu, sedangkan pekerja dengan jumlah jam kerja kurang dari 15 per minggu mencapai 6,9 juta orang (6,08 persen).
- Pada Februari 2012, pekerja pada jenjang pendidikan SD ke bawah masih tetap mendominasi yaitu sebesar 55,5 juta orang (49,21 persen), sedangkan pekerja dengan pendidikan diploma sekitar 3,1 juta orang (2,77 persen) dan pekerja dengan pendidikan universitas hanya sebesar 7,2 juta orang (6,43 persen).
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Pengangguran di Indonesia saat ini
kondisinya sangat memrihatinkan. Pengangguran terdapat di mana-mana, pedesaan
maupun perkotaan. Sekitar 10 juta penganggur terbuka (open unemployed) dan 31
juta sengah pengangguran (underemployed) bukanlah persoalan kecil yang harus
dihadapi oleh bangsa Indonesia pada masa sekarang dan untuk ke depannya.
Penyebab pengangguran di Indonesia ialah terdapat pada masalah sumber daya
manusia itu sendiri dan tentunya keterbatasan lapangan pekerjaan. Indonesia
menempati urutan ke 133 dalam hal tingkat pengangguran di dunia, semakin rendah
peringkatnya maka semakin banyak pula jumlah pengangguran yang terdapat di
Negara tersebut. Untuk mengatasi masalah pengangguran ini pemerintah telah
membuat suatu program untuk menampung para pengangguran. Pemerintah telah
melakukan pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian
sesuai dengan lapangan kerja yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru,
terutama bersifat padat karya (labor intensive), pemberian penyuluhan dan
informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.
Dengan besarnya tingkat pengangguran
tersebut maka semakin besar pula tingkat
kemiskinan di Indonesia. Indonesia yang sekarang tentu saja sangat berbeda dari
Indonesia satu dekade yang lalu. Maka bukan hal yang mengejutkan apabila
strategi-strategi meminimalkan kemiskinan telah berubah seiring dengan
perubahan yang telah dialami oleh Indonesia.
4.2
Saran
Saran
terhadap pengangguran dan kemiskinan di Indonesia :
-
Ubah pola pikr para
pengangguran, bahwa pada dasarnya setiap manusia memiliki potensi dalam
dirinya.
-
Melakukan pengembangan
kawasan, khususnya kawasan terpencil dan tertinggal.
-
Mengaitkan secara
erat(sinergi) masalah pengangguran sengan masalah di wilayah perkotaan lainnya,
seperti sampah, pengendalian banjir dan lingkungan yang tidak sehat.
-
Membangun suatu lembaga
antarkerja secara professional.
-
Upayakan untuk mencegah
perselisihan hubungan (PHI) dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
-
Mengembangkan potensi kelautan kita.
Potensi kelautan Indonesia perlu dikelola lebih baik supaya dapat menciptakan
lapangan kerja yang produktif dan remuneratif.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Badan Pusat
Statistik. (2000). Penduduk Indonesia Hasil Sensus Penduduk
2000. Buku I. Jakarta: BPS.
3.
Nanga, Muana.
(2005). Makroekonomi: Teori, Masalah dan Kebijakan. Edisi
Kedua. Jakarta: PT. Raja Grafika Persada.
4.
Bakir, Zainab dan Manning,Cris.
(1984). Angkatan Kerja Indonesia. Jakarta: Rajawali.
5.
Wati, Lela Nurlaela (2011). Pengantar
Makro Ekonomi. Jakarta.
9.
Source: Majalahku Jurnalku.
10.
Laporan Bulanan Data Sosial ekonomi. , Edisi 24,
mei 2012. Katalog BPS: 9199017, Edisi 24, mei 2012.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar